IDXChannel – Kecurangan takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita masih terus terjadi. Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi baru-baru ini menemukan kasus serupa dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gudang.
Pengecekan produk minyak goreng bersubsidi itu dilakukan di beberapa toko di kawasan Pasar Gudang, Kota Sukabumi, pada Rabu (12/3/2025).
Sidak tersebut juga dilakukan usai hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang menduga produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran 1 liter masih beredar dan diperjualbelikan di wilayah Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalai Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana mengatakan beberapa produk MinyaKita tidak sesuai dengan ketentuan masih beredar di kawasan Pasar Gudang Tipar Citamiang Sukabumi.
"Hari ini Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk minyak goreng merk MinyaKita di kawasan pasar Gudang Tipar Citamiang," ujar Tatang kepada IDX Channel.