Lebih lanjut Tatang mengatakan, pihaknya dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan tera ulang volume kemasan MinyaKita. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga:
"Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen 'Minyak Kita' yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume," ujar Tatang.
(Febrina Ratna Iskana)
Baca Juga: