ECONOMICS

Mendag Sebut Besaran Bea Masuk Impor Belum Tentu 200 Persen

Muhammad Farhan 06/07/2024 01:00 WIB

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan wacana kebijakan bea masuk impor belum tentu akan diterapkan sebesar 200 persen. 

Mendag Sebut Besaran Bea Masuk Impor Belum Tentu 200 Persen. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan wacana kebijakan bea masuk impor belum tentu akan diterapkan sebesar 200 persen. 

Dia mengatakan, diperlukan peninjauan untuk menentukan produk impor yang masuk dan merusak industri dalam negeri selama tiga tahun terakhir.

Besaran jumlah produk impor akan ditinjau oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Sedangkan untuk produk impor yang ditengarai masuk dengan metode dumping, akan ditinjau terlebih dahulu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

"Jadi tergantung nanti lihat seberapa beratnya produk impor itu ditinjau hasil KADI dan KPPI.  200 persen bisa, 100 (persen) bisa, 50 (persen) bisa, 150 (persen) bisa," ujar Zulhas dalam jumpa pers di kantor Kemendag RI, Jumat (5/7/2024).

Zulhas menjelaskan besaran lonjakan produk impor tersebut dilihat berdasarkan dampak terganggunya pula terhadap industri dalam negeri.

"Jadi dilihat berdasarkan lonjakannya, yang memengaruhi industri dalam negeri. Biasanya kita impor 10 produk, tiba-tiba menjadi 100 ya bubar di sini, semuanya tutup (Industrinya)," kata Zulhas.

Zulhas pun menyebutkan produk impor yang dipantau ini terdapat tujuh jenis. Dia mengatakan tujuh produk yang diimpor tersebut yaitu Teksil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik dan kecantikan, serta alas kaki.

Kendati demikian, peninjauan produk impor ini diungkapkan Zulhas, tidak menyasar kepada salah satu negara saja. Dia mengatakan kebijakan ini nantinya diarahkan kepada semua negara yang melakukan impor.

"Produknya dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, bisa jadi dari mana saja. Dari Amerika, dari China, kita tidak hanya satu negara karena ini aturan boleh dilakukan oleh semua negara," kata Zulhas.

(NIA)

SHARE