Mendag Sebut Tingkat Kepatuhan Penerapan PeduliLindungi di Mal Capai 91 Persen
Pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak dibawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman.
IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke pusat perbelanjaan dan ritel modern di Bali. Dalam kunjungannya, Mendag mengatakan, pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak dibawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman ketika mengunjungi mal.
“Kita lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel kita. Kita akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujar Mendag Lutfi, pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/9/2021).
Menurutnya para pelaku usaha khususnya yang tergabung dalam APPBI, Hippindo, dan Aprindo memiliki kepatuhan tinggi terhadap penerapan protokol kesehatan dari pemerintah.
Selanjutnya Mendag menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.
Tingkat kepatuhan tersebut menurutnya masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi. Sementara di Bali sendiri tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi sudah mencapai 81,71% yang dicatat dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI.
Melihat data tersebut Mendag memastikan Bali bisa untuk membuka kembali pariwisatanya dengen penerapan protokol kesehatan secara ketat salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Mendag Lutfi. (TIA)