Mendag Usul Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita
Zulhas menyebut bahwa dirinya mengusulkan untuk menaikan HET produk Minyakita sebesar Rp1.000.
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku telah mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita. Menurutnya, kemungkinan kenaikan harga akan berlaku dalam waktu dekat
Dalam pernyataannya, Zulhas menyebut bahwa dirinya mengusulkan untuk menaikan HET produk Minyakita sebesar Rp1.000. Dengan begitu, harga minyak goreng yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin tersebut akan berada di angka Rp15.000.
"Saya mengusulkan naiknya Rp1.000," kata Zulhas seperti dikutip pada Selasa (7/5/2024).
Namun demikian, Zulhas menegaskan bahwa usulan ini masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Kenaikan harga baru akan ditetapkan jika telah selesai didiskusikan dan disepakati bersama-sama.
"Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya," tuturnya.
Zulhas sendiri menyebut usulan kenaikan harga Minyakita tak lain dan tak bukan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Ia menekankan bahwa perubahan harga nantinya akan diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
"Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri," tandasnya.
Untuk diketahui, HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.
(SAN)