ECONOMICS

Menhub Targetkan Studi Kelayakan LRT Bali Rampung Pertengahan 2024

Iqbal Dwi Purnama 09/01/2024 20:10 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan proyek LRT di Bali rampung pertengahan tahun 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan proyek LRT di Bali rampung pertengahan 2024, sebelum masuk tahap konstruksi selanjutnya. 

Menhub menjelaskan kehadiran LRT di Bali ini nantinya akan menjadi solusi kemacetan yang kerap melanda pulau Dewata khususnya ketika masuk musim liburan. Mengingat Bali masih menjadi destinasi favorit baik untuk turis mancanegara maupun domestik.

“LRT Bali akan menjadi transportasi massal berbasis rel pertama di Bali yang diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah kemacetan. Kita berharap Feasibility Study-nya yang sudah dimulai pada awal Januari 2023 lalu dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2024 ini,” kata Budi Karya dalam keterangan resmi, Selasa (9/1/2024).

Adapun untuk proyek LRT di Bali, saat ini Kementerian Perhubungan tengah menawarkan skema kerjasama dengan Korea Selatan untuk membangun proyek tersebut. 

Pada jadwal kunjungan kerja ke Korsel pekan ini, Menhub rencananya bakal menemui Wakil Menteri Infrastruktur dan Transportasi Korsel Mr. Sangwoo Park dan sejumlah pihak lainnya, di antaranya yaitu dengan pimpinan Korea National Railway (KNR) dan Eximbank untuk membahas kelanjutan kerjasama pembangunan LRT di Bali untuk tahap 1 dari Bandara Ngurah Rai ke Central Park.

Melalui FS yang saat ini tengah disusun, Pemerintah rencananya bakal membangun LRT Bali sepanjang 20 KM dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali hingga ke wilayah Canggu.

Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa pembangunan LRT Bali direncanakan akan dibangun melalui jalur bawah tanah.

Pada kesempatan yang berbeda, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum mengatakan rencana tersebut didasari atas adanya persoalan terkait dengan bangunan yang tidak boleh menjulang tinggi serta banyaknya pura di wilayah Bali.

"Di Bali itu ada maslah besar, di mana bangunan itu tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa, nggak boleh ke atas. Dan kalau pelebaran jalan di sana banyak Pura," kata dia.

(NIY)

SHARE