ECONOMICS

Menkeu Purbaya Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu hingga Eselon III

Anggie Ariesta 22/01/2026 15:30 WIB

Fokus pemeriksaan saat ini diarahkan kepada pejabat hingga level Eselon III, terutama bagi mereka yang masuk dalam bursa promosi jabatan.

Menkeu Purbaya Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu hingga Eselon III (Kemenkeu)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah preventif untuk mengawal integritas dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Keuangan.

Purbaya mengatakan, dirinya memiliki kewenangan untuk memantau aktivitas rekening seluruh pegawai kementerian, yang juga dijadikan sebagai salah satu instrumen pertimbangan dalam proses rotasi kepemimpinan.

Fokus pemeriksaan saat ini diarahkan kepada pejabat hingga level Eselon III, terutama bagi mereka yang masuk dalam bursa promosi jabatan.

"Saya punya akses untuk pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon tiga, karena yang mau naikkan yang di situ. Nanti kalau yang di bawahnya mau naik ya tetap kita lihat lagi," kata Purbaya, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan peninjauan terhadap saldo tabungan selama beberapa tahun terakhir, Purbaya menyebut belum menemukan adanya anomali atau lonjakan dana yang mencurigakan secara drastis.

Dia mengungkapkan bahwa para pengelola keuangan negara kemungkinan memang memiliki kemampuan manajemen keuangan yang sangat baik.

Namun, di sisi lain, ia juga mengapresiasi jika konsistensi saldo tersebut merupakan cerminan dari kinerja yang profesional dan bersih.

Menurut Purbaya, saldo yang dilihat juga bersifat rahasia atau di luar data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Itu rahasia. Di luar LHKPN. LHKPN juga kita lihat masuk akal apa nggak. Terus dibandingkan dengan uangnya yang di bank dari tahun ke tahun enggak gimana," kata Purbaya.

"Jadi enggak bisa sembunyi lagi pejabat-pejabat kami dari pengawasan kita. Mudah-mudahan ke depan membaik dengan ranya itu. Tentu saja enggak akan sempurna.Karena mereka cukup canggih," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE