IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pergantian pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara merupakan bentuk pembersihan terhadap oknum yang tengah terseret masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Purbaya, langkah ini diambil agar pelayanan publik tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang dijalani oleh pejabat sebelumnya.
"Kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya yang sedang ada bermasalah di KPK. Ya, dipindah, diganti. Diistirahatkan dulu sementara di rumah, kan nanti kita cari jabatan yang pas untuk dia," ujarnya di Aula Gedung Pajak Madya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Purbaya menegaskan pencopotan ini bukan hanya menyasar pelaku langsung, tetapi juga sebagai bentuk sanksi bagi pimpinan (Kepala Kanwil) yang dianggap lalai dalam mengawasi bawahannya. Menurutnya, seorang atasan tidak bisa lepas tangan atas penyimpangan yang terjadi di unit kerjanya.