ECONOMICS

Menko Airlangga Berharap Peraturan Daerah Bisa Harmonis dengan UU Ciptaker

Iqbal Dwi Purnama 13/09/2021 17:16 WIB

Pemerintah Provinsi hingga Daerah diharapkan dapat melahirkan peraturan yang harmonis dengan merujuk UU Cipta Kerja, dalam hal pembangunan KEK.

Kawasan KEK Mandalika (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi hingga Daerah diharapkan dapat melahirkan peraturan yang harmonis dengan merujuk UU Cipta Kerja, dalam hal pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pembangunan KEK memerlukan sinergi dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten kota agar badan usaha dan pengelola bisa beroperasi secara profesional.

“Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, tentu diharapkan memiliki komitmen yang kuat guna mendukung operasionalisasi dari KEK. Juga, memberikan fasilitasi dan kemudahan agar investasi di KEK dapat berjalan dan tentunya perda yang diterbitkan bisa harmonis dengan apa yang telah di rujuk dalam UUD Ciptaker," ujarnya pada Webinar Kawasan Ekonomi Khusus, Senin (13/9/2021).

Dengan adanya peraturan yang sejalan dengan pedoman UU Ciptaker juga diharapkan tidak membuat para investor kesulitan untuk berinvestasi.

Airlangga menjelaskan, pembangunan KEK dilakukan agar memacu neraca perdagangan bisa terus tumbuh positif. Maka dari itu pemerintah terus mendorong pengembangan industri melalui Kawasan Ekonomi Khusus. 

“Pemerintah terus mendorong agar industri yang memiliki potensi ekonomi tinggi, seperti informasi dan teknologi, keuangan, pendidikan, serta kesehatan, ini pun juga akan didorong melalui special economic zone atau KEK,” lanjutnya.

Saat ini pemerintah telah menetapkan 19 Kawasan Ekonomi Khusus, yang terdiri dari 11 kawasan industri dan 8 pariwisata. Sebanyak 12 kawasan telah beroperasi, dan 7 masih dalam tahap pembangunan.

Beriringan dengan Covid-19, menurut Airlangga pemerintah juga berupaya untuk pemulihan ekonomi melalui peningkatan Investasi baik dari dalam maupun luar negeri. 

Seperti pengembangan substitusi impor yang juga meciptakan peningkatan lapangan kerja dan terus mendukung industri yang berorientasi ekspor. (NDA)

SHARE