Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI di 2023 Bakal Lebih Rendah Dibanding Tahun Ini
Menko Airlangga menyebutkan bahwa ada beberapa pertimbangan yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna sore ini (16/2).
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa ada beberapa pertimbangan yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna sore ini (16/2).
Terkait dengan target di tahun 2023, ada beberapa tantangan yaitu ketidakpastian dari pandemi COVID-19 dan varian turunannya, kasus inflasi global di sejumlah negara, maupun normalisasi kebijakan moneter yang dibaca sebagai kenaikan tingkat suku bunga.
"Di tahun 2023, diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah dibandingkan 2022, oleh karena itu dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru untuk pertumbuhan ekonomi," ucap Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa defisit disepakati di bawah 3% sesuai dengan UU 2 tahun 2022. Berbagai reformasi struktural juga diperlukan, antara lain karena sektor investasi didorong ataupun engine di luar APBN, maka peningkatan kredit perbankan penting dan salah satunya dari segi regulasi POJK terkait relaksasi kredit yang diharapkan tidak perlu ada pembatasan waktu.
"Perlu ada penurunan pencadangan di sisi perbankan, karena kita lihat potensi dari kredit di sektor perbankan masih tinggi. Realisasi saat ini yang berada sedikit di atas 5% dibandingkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang 12% ini masih punya room yang cukup tinggi," tambahnya.
Peningkatan investasi baik PMA dan PMDN di tahun 2023 didorong di level 1.800-1.900, sehingga peningkatan daya saing dan OSS menjadi penting. Kemudian inflasi menjadi tantangan ke depan dan ini harus terus diperhatikan agar inflasi terus terjaga.
"Di tahun 2023, skema peran Bank Indonesia (BI) dikembalikan untuk menangani secondary market, terutama untuk surat berharga negara (SBN), di mana perbankan yang akan memberikan kredit tentu harus switch asset, artinya harus melepas SBN," ucapnya.
Selain itu, juga dilakukan peningkatan tax ratio dan percepatan tax reform, juga diperlukan percepatan pencadangan terlebih mengantisipasi varian-varian baru COVID-19 sehingga tetap memiliki kesiapan bantalan anggaran.
(NDA)