Menko PMK Imbau Pemkot Malang Segera Tangani Kemiskinan Ekstrem di Wilayahnya
Menko PMK menawarkan sejumlah cara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menawarkan sejumlah cara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem.
Menurut Muhadjir, penanganan kemiskinan ekstrem tak bisa ditangani dengan hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga harus memperhatikan faktor lain mulai dari kondisi lingkungan rumah, sanitasi, ketersediaan air, hingga akses pendidikan yang didapat para anak.
"Pendidikan anaknya juga harus terjamin, seperti tadi di sini nggak ada SMP, mereka kan kesulitan untuk masuk SMP. Dengan sistem zonasi karena ini jauh dari sekolahnya kalah terus dengan yang dekat, perlu ada bangunan SMP di sini, nanti lahannya biar Pemkot yang menyiapkan Pak walikota, nanti (anggarannya) dari (kementerian) PU," ucap Muhadjir Effendy seusai meninjau warga dengan kategori miskin ekstrem di Kota Malang, pada Kamis (25/8/2022).
Ia pun meminta warga yang masuk kategori miskin ekstrem yang tinggal di tepian sungai lahan milik Dinas Pengairan untuk bisa difasilitasi menyiapkan lahan. "Saya akan bicarakan tadi. Kalau bisa Pak Sekda saya minta mestinya Pemkot bisa menyiapkan lahan (pengganti lahan rumah)," kata menteri kelahiran Madiun ini.
Muhadjir menyebut penanganan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk pemberdayaan lingkungan sekitar demi meningkatkan taraf perekonomian. Ia pun menawarkan warga miskin ekstrem di RT 4 RW 13 Kampung Semar Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk memanfaatkan budidaya ikan keramba di sungai tak jauh dari permukiman penduduk.
"Nanti juga bisa dibudidayakan pakai keramba budidaya ikan, nanti akan coba saya komunikasikan dengan kementerian pertanian kalau bisa, ada bantuan bibit atau bagaimana. Demikian nanti bisa digunakan menaikkan gizi warga dan dikelola oleh desa. Mudah-mudahan nanti bisa meningkatkan, syukur-syukur bisa jadi sumber penghasilan desa untuk meningkatkan kesetaraan masyarakat desa di sini," paparnya.
Di sisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengakui dari 57 kelurahan di lima kecamatan di Kota Malang hanya di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, dengan jumlah warga miskin ekstrem terbanyak. Dari yang ditinjau oleh Menko PMK Muhadjir terdapat enam kepala keluarga, yang merupakan bagian dari jumlah warga miskin ekstrem.
"Yang jelas dari pemerintah kota Malang ada program-program lintas perangkat daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Jadi pastinya dalam mengentaskan kemiskinan seperti ini melibatkan banyak sektor, melibatkan banyak urusan melibatkan banyak perangkat daerah," ujar Erik.
Pihaknya juga berkomitmen bakal memperbaiki sarana prasarana sanitasi lingkungan warga, infrastruktur, termasuk pendidikan dengan membangun sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi keluhan warga di Kelurahan Tanjungrejo.
"Untuk acara terpadu melaksanakan seperti yang disampaikan oleh bapak Menko tadi. Termasuk pula dari sektor pendidikan, sanitasi, Infrastruktur, Ada banyak hal yang nanti juga termasuk pula akan melakukan pengkajian terkait pembangunan sekolah di tingkat menengah pertama," jelasnya.
"Akan kita lihat satu keberadaan lokasi kemudian anak usia sekolah yang membutuhkan yang ada di sini. Karena begitu kita berinvestasi untuk membangun sekolah artinya sustainability, harapannya juga selalu terjaga, di sini jumlahnya ada berapa nanti akan menjadi user-user atau yang membutuhkan untuk sekolah itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Muhadjir Effendy dibuat terkejut dengan masih adanya penemuan warga dengan kategori miskin ekstrem di Kota Malang, pada Rabu sore (24/8/2022), tepatnya di Kampung Semar RT 4 RW 13 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Muhadjir Effendy bahkan langsung meninjau dan berkomunikasi dengan mereka. Hasilnya beberapa warga itu, bahkan ada yang belum mendapat bantuan. Dari sisi rumah tinggal pun dinilai tidak layak, dan perlu dilakukan rehabilitasi.
(NDA)