Menperin: Reformasi Kebijakan TKDN Bukan karena Kebijakan Tarif Trump
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, reformasi kebijakan TKDN dilakukan bukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dilakukan bukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Namun, murni atas dasar kebutuhan industri nasional.
“Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global, akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, reformasi kebijakan TKDN kini sedang dilakukan agar prosesnya lebih sederhana, cepat, dan murah. Langkah ini diambil agar lebih banyak produk industri dalam negeri memperoleh sertifikasi TKDN, sehingga dapat dibeli oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD.
Saat ini, rumusan reformasi TKDN sudah melalui tahap uji publik dan tengah dalam proses finalisasi. Agus berharap kebijakan ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru dan meningkatkan minat investasi di sektor manufaktur.
“Saya berharap reformasi TKDN ke depan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” kata Agus.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) direlaksasi dan diubah menjadi insentif.
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian, pihak AS mengajukan permintaan relaksasi terkait TKDN. Pemerintah Indonesia saat ini tengah merancang ulang format TKDN menjadi berbasis insentif, bukan lagi pembatasan, dengan tujuan mendorong efisiensi dan inovasi tanpa mengorbankan industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa langkah strategis yang akan ditempuh dalam negosiasi, termasuk deregulasi hambatan non-tarif (NTMs), seperti pelonggaran TKDN sektor ICT dari perusahaan AS (GE, Apple, Oracle, Microsoft).
(Dhera Arizona)