ECONOMICS

Menperin Sebut Ada Beberapa Skema Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

Ikhsan PSP 28/12/2022 08:36 WIB

Agus menyebut ada banyak opsi formula atau rumusan dari kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

Menperin Sebut Ada Beberapa Skema Pemberian Insentif Kendaraan Listrik. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik menimbulkan sejumlah polemik. Banyak yang menilai insentif itu hanya menguntungkan masyarakat berkantong tebal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan berbagai skema dan formulasi dalam menerapkan pembatasan untuk penyaluran insentif tersebut.

"Ada pertanyaan misalnya 'wah ini nanti mensubsidi orang kaya'. Nanti kita bisa pack. Berapa harga EV yang bisa kita kasih insentif," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Agus menyebut ada banyak opsi formula atau rumusan dari kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Ia memberikan contoh dari beberapa skema yang bisa digunakan. 

Misalnya, insentif hanya diberikan untuk kendaraan listrik dengan harga di bawah Rp800 juta, atau bisa saja dengan menentukan kriteria berkaitan dengan TKDN dan emisinya, atau bisa juga semua rumusan tersebut dijadikan satu rumusan. 

"Formulasinya belum final. Bisa saja yabg harganya di bawah Rp800 juta atau bisa juga yang berkaitan dengan TKDN, atau berkaitan dengan emisi. Atau bisa saja semua," tutur Agus.

Agus juga memastikan pemerintah akan berkonsultasi langsung dengan DPR terkait dengan insentif tersebut, terlebih Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 sudah diketok.

"Karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bicara dengan DPR, tapi pasti kami akan bicara, karena kalau ada kaitan dengan anggaran, itu harus kita bicarakan dengan DPR, DPR harus memberikan persetujuan," pungkasnya. (NIA)

SHARE