ECONOMICS

Menperin Usul Tambah Anggaran Rp1,46 Triliun, untuk Biayai 222 Kegiatan Strategis

Ferdi Rantung 03/09/2025 18:19 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp1,46 triliun.

Menperin Usul Tambah Anggaran Rp1,46 Triliun, untuk Biayai 222 Kegiatan Strategis.

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp1,46 triliun untuk pagu alokasi anggaran 2026. 

Tambahan ini ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri. 

“Untuk mengoptimalkan pencapaian target, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,46 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2025).

Agus menjelaskan, pagu anggaran Kemenperin tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,501 triliun dengan sumber dana dari Rupiah Murni sebesar Rp2,08 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp69,9 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp342,4 miliar.

Dengan usulan tambahan anggaran tersebut, kata Agus, total pagu alokasi anggaran tahun 2026 diharapkan dapat meningkat menjadi Rp3,96 triliun.

"Dengan tambahan ini, total pagu tahun 2026 akan meningkat menjadi Rp3,97 triliun," ujarnya.

Agus memaparkan tambahan anggaran ini akan diarahkan pada sejumlah kegiatan utama antara lain yang pertama berada Indonesia sebagai partner country pada penyelenggaraan pameran industri internasional INAPROM tahun 2026 di Rusia ini sebesar Rp202,5 miliar. 

Selain itu, pengadaan peralatan laboratorium pendukung penetapan SNI wajib sebesar Rp185 miliar, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebesar Rp120,09 miliar, program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas Rp113 miliar. Kemudian program pengembangan industri kecil menengah melalui kegiatan sertifikasi adopsi teknologi kemitraan dan pembiayaan dan akses pasar sebesar Rp107 miliar.

"Lalu ada program restrukturisasi mesin dan peralatan sebesar Rp101,85 miliar, program penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri Rp76,25 miliar, diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp53,90 miliar," tambah Agus.

SHARE