ECONOMICS

Mensesneg Ungkap Nasib Kartika Wirjoatmodjo di BP BUMN

Binti Mufarida 08/10/2025 21:02 WIB

Mensesneg membeberkan bahwa Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko sudah tidak lagi bertugas.

Mensesneg Ungkap Nasib Kartika Wirjoatmodjo di BP BUMN (iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko sudah tidak lagi bertugas di Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Hal ini terungkap usai Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan dua Wakil Kepala BP BUMN di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Nama Tiko tidak lagi tercantum dalam struktur baru badan tersebut.

Menurut Prasetyo, Tiko sudah berhenti tugas. Ia pun menolak anggapan bahwa Tiko dicopot.

“Ya bukan dicopot, sudah berhenti tugas,” kata Prasetyo di Istana Negara.

Prasetyo menegaskan, keputusan pemerintah menunjuk dua wakil kepala BP BUMN didasarkan pada kebutuhan organisasi.

BP BUMN, sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna, memiliki peran strategis dalam koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Kita membutuhkan dua wakil karena Badan Pengaturan BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham seri A pemerintah yang nanti akan berkoordinasi dengan BPI danantara. Jadi sudah ada pembagian tugasnya di antara berdua ini,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria menjadi Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pelantikan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/PTahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.

Selain melantik Dony, Prabowo juga melantik dua wakil kepala BP BUMN yakni Aminuddin Ma’ruf dan Teddy Barata. Diketahui, BP BUMN merupakan nomenklatur baru dari Kementerian BUMN.

Perubahan nomenklatur ini sudah disahkan melalui revisi UU BUMN di rapat paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025 lalu. Sejak nomenklatur diubah, petinggi di BUMN belum diisi oleh pejabat definitif.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE