Mensos Risma Terima Ratusan Data Lembaga Filantrofi yang Diduga Bermasalah
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan 176 lembaga filantrofi yang diserahkan ke Kemensos diduga memiliki kegiatan serupa dengan yayasan filantrofi ACT
IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerima 176 data lembaga filantrofi yang diduga bermasalah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis,(04/08/2022) di Kantor Kemensos Jakarta.
Ratusan data tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan membentuk satgas untuk mengawasi lembaga filantrofi di Indonesia.
"Hari ini selain silaturahmi kita punya kesepakatan akan membuat satgas bersama. Jadi yang dulu saya janjikan nanti ada di tim kita dan tim PPATK untuk bekerjasama, bukan hanya soal izin, PUB, izin pengumpulan uang dan barang, tapi juga bansos,"kata Mensos kepada wartawan di Jakarta, Kamis,(04/08/2022).
"Tapi hari ini PPATK serahkan 2 dokumen. Satu dokumen soal PUB, ada 176 yang nanti saya lihat, belum saya buka, masih harus saya pelajari. Kemudian dan ada internal, beliau menyerahkan ke saya,"lanjut dia.
Tim satgas yang terdiri dari orang-orang yang ahli di bidang keuang tersebut nantinya juga turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga diterima oleh penerima manfaat. Sebab Mensos pernah menemukan bansos sebesar Rp200 ribu yang diberikan dalam bentuk sembako, namun saat dihitung nyatanya tidak sesuai dengan nilai yang diharapkan.
"Nah saya pengen mendalami, ini kan kemudian kembaliannya tidak diserahkan ke penerima. Nah uang ini kemana dan itu pernah tak hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa sampai Rp 4 sampai Rp6 Miliar,"kata Mantan Wali Kota Surabaya ini.
Lantas Mensos Risma mencontohkan bila lima barang, satunya diberi harga paket sebesar Rp.160 ribu. Padahal bansos yang diberikan pemerintah adalah Rp. 200 sehingga masih ada kekurangan Rp.40 ribu setiap orangnya.
"Tadi saya sampaikan ke beliaunya (Kepala PPATK), ini kan haknya orang miskin, kalau kemudian mereka tidak terima sebesar itu, padahal pemerintah memberikan sebesar itu, apa gunanya pemerintah memberikan itu kalau kemudian lari uang itu ke orang-orang tertentu, tapi saya enggak tau, sekali lagi itu akan saya sampaikan dengan PPATK, melalui tim ini, nanti mungkin bisa kemudian PPATK menelusuri, bergerak setelah itu,"ujar dia.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan 176 lembaga filantrofi yang diserahkan ke Kemensos diduga memiliki kegiatan serupa dengan yayasan filantrofi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya,"ujar dia.
Ivan mengatakan rata-rata modusnya adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya, bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantrofi.
"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingqn yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos,"ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama Kemensos akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.
"Langkah selanjutnya ibu mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas,"ujar Ivan.
(SAN)