IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyebut kini pihaknya tengah melakukan pembentukan tim satgas khusus guna memonitoring sejumlah lembaga filantrofi di Indonesia. Menurutnya hal ini lebih cepat dilakukan dibanding melakukan revisi UU Pengumpulan Barang dan Uang (PUB).
"Saya justru prioritas untuk menyediakan alat monitoringnya, petugas monitoring atau petugas pengawasnya. Itu keputusannya kementerian sosial membuat tim monitoring itu kan cepet," ujar Mensos saat ditemui wartawan di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/07/2022).
"Kalau ubah UU butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," kata dia.
Lebih lanjut, pembentukan tim satgas khusus nantinya bukan hanya pada Kemensos dan APH saja. juga APH yang menangani Interpol.
"Mudah mudahan pertengahan Agustus. Ini harus cepat. Ini lebih penting dan enggak bisa ditunda,"ujarnya.