ECONOMICS

Mensos Usul Ada Tambahan Penerima Bantuan Jamkes: Sekarang Kami Berjuang

Widya Michella 08/02/2023 14:48 WIB

Mensos mengusulkan adanya penambahan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan dari 96,8 juta menjadi 111,4 juta.

Mensos Usul Ada Tambahan Penerima Bantuan Jamkes: Sekarang Kami Berjuang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengusulkan adanya penambahan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan dari 96,8 juta menjadi 111,4 juta. 

Menurutnya hal ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dimana target Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) Tahun 2023 adalah sebanyak 111,4 juta orang. 

"Kami lagi usulkan penambahan PBI JKN, sesuai dgn RPJM. Kita minta tambahan untuk penerima bantuan iuran jadi sesuai RPJM itu 111.400.000 sekarang kami berjuang, kami sedang menyurati Menteri Keuangan namun yang kita sekarang ini tangani itu (hanya) 96,8 juta,"kata Mensos dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Rabu (8/2/2023). 

Dia mengatakan usulan penambahan ini karena banyaknya permintaan dari daerah untuk dimasukkan ke dalam penerima PBI-JK BPJS Kesehatan. Saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"111.4 juta usulan kami ke kementerian keuangan karena permintaan daerah banyak sekali dan itu ternyata betul (tidak mampu) setelah kita cek usulannya betul,"kata Mensos. 

Dia menjelaskan bahwa banyaknya usulan dari daerah hingga kini belum dimasukkan. Karena terbatasnya kuota penerima PBI-JK yang diberikan pemerintah. 

"Tapi daerah sudah mengusulkan banyak sekali bahkan melebihi dari ini. Tapi belum bisa kami masukkan Karena kuota nya hanya 96.8 juta,"katanya. 

Lebih lanjut dia telah menyurati terkait penambahan kuota PBI-JK agar sesuai dengan RPJMN. Dengan begitu maka setidaknya akan ada tambahan 5 juta kuota untuk daerah. 

"Saya sudah buat surat penambahan untuk kuota sesuai RPJM karena 111.4 juta jadi masih kurang lebih 5 juta ditambah. Memang permintaan nya banyak sekali, apalagi daerah mengajukan terus kami tidak bisa penuhi,"ujarnya. 

"Kami khawatir kalau kami enggak post, waktu sakit mereka enggak bisa berobat. Nanti jadi masalah karena itu kami usulkan kalau nanti bisa dibantu itu menjadi  111.4 juta," ucap dia. 

Mantan Wali Kota Surabaya ini pun menegaskan bahwa anggaran penambahan kuota PBI-JK berasal dari Kementerian Kesehatan. Kemensos hanya memberikan data yang diperoleh dari Pemda. 

"Anggaran nya bukan dikami, kami hanya datanya saja, anggaran di Kemenkes. Kami menyiapkan data kemudian menyerahkan di Kemenkes,"tuturnya. 

(SAN)

SHARE