ECONOMICS

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Nia Deviyana 20/10/2025 16:02 WIB

pPemerintah memberikan waktu selama dua minggu bagi para pedagang untuk menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET.

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada para pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia bahkan mengancam akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang tidak patuh.

"Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh saudaraku yang saya cintai, saya banggakan, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Adapun pemerintah memberikan waktu selama dua minggu bagi para pedagang untuk menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET. Setelah tenggat waktu itu berakhir, pihaknya bersama lembaga terkait akan mengambil langkah tegas.

"Kita imbau dua minggu. Kemudian, kalau masih ada (yang melanggar), itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya sepakat kita dicabut kalau tidak mengindahkan imbauan pemerintah," ucapnya.

Selain imbauan untuk menjaga harga di bawah HET, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar secara serentak bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan Perum Bulog. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan beras bersubsidi di masyarakat.

"Secara paralel kita operasi pasar. Jadi ada di Dirkrimsus, di provinsi, kemudian perdagangan, kemudian Bulog. Jadi ini satu kesatuan, ini kolaborasi betul-betul. Ada imbauan, mengimbau kepada pedagang, kemudian ada operasi pasar, terakhir penindakan," kata dia.

Pemerintah saat ini telah menggelontorkan subsidi pangan sektor beras mencapai Rp150 triliun, dengan nilai subsidi sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan harga menjadi hal yang penting agar keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen tetap terjaga.

"Kalau mau berbisnis yang besar tolong bergeser ke pabrik gula, sektor industri, pertambangan, atau yang lainnya, tapi jangan mengganggu kepentingan orang banyak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, 286 juta orang, kemudian petaninya 115 juta orang. Ini dua-dua harus dijaga," kata Amran.

(NIA DEVIYANA)

SHARE