ECONOMICS

Menteri Basuki Rombak Jajaran Komisioner dan Deputi BP Tapera

Iqbal Dwi Purnama 14/03/2024 11:40 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera baru untuk masa jabatan 2024-2029.

Menteri Basuki Rombak Jajaran Komisioner dan Deputi BP Tapera. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera baru untuk masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 lalu.

"Pada hari ini saya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Komite Tapera, atas nama negara dan pemerintah, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di BP Tapera," kata Menteri Basuki di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (13/3/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga sebagai anggota Komite Tapera berharap BP Tapera kedepannya bisa terus menjadi motor untuk penyediaan rumah terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mengingat backlog perumahan saat ini yang masih berada di angka 12,7 juta.

"Program Tapera ini menjadi harapan untuk memberikan solusi terkait kebutuhan pendanaan murah dalam jangka panjang dan demikian bisa menyediakan pembiayaan KPR terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," Kata Sri Mulyani.

"Program tapera diharapkan menjadi single housing financing program dalam hal ini meleburkan program pembiayaan perumahan dari KPR Sejahtera," sambungnya.

Melalui pelantikan ini resmi diangkat KDK Periode 2024-2029

Komisioner Heru Pudyo Nugroho

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Sugiyarto

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman

Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma

Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Wilson Lie Simatupang untuk masa tugas  2024-2029 terhitung mulai 13 Februari 2024.

"Saya harap Bapak-bapak sekalian dapat menjalankan amanah serta kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Dengan dedikasi tinggi dan penuh integritas, serta profesionalisme yang tidak dicederai oleh apapun," lanjut Sri Mulyani.

Melalui acara ini juga menandakan secara resmi diberhentikan dengan hormat KDK Periode 2019-2024, yakni:

Komisioner Adi Setianto

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar

Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Nostra Tarigan.

(SLF)

SHARE