ECONOMICS

Menteri Basuki Tegaskan Moge Tidak Bisa Masuk Jalan Tol

Muhammad Iqbal 18/01/2023 01:00 WIB

Belakangan ramai usulan tentang motor gede (moge) untuk bisa mengakses jalan tol.

Menteri Basuki Tegaskan Moge Tidak Bisa Masuk Jalan Tol. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Belakangan ramai usulan tentang motor gede (moge) untuk bisa mengakses jalan tol. Namun, usulan itu masih terbentur regulasi yang mana jalan tol hanya boleh dilalui oleh kendaraan motor roda empat atau lebih.

Hal tersebut juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Menteri Basuki menilai untuk saat ini regulasi memang tidak memungkinkan untuk moge masuk tol.

"Kalau regulasinya kan jalan tol tidak bisa," ujar Menteri Basuki usai Raker bersama Komisi V, Selasa (17/1/2023).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menambahkan harus mengubah regulasi terlebih dahulu jika moge hendak menggunakan tol, di samping sudah adanya jalan tol yang memungkinkan untuk dilalui oleh moge. 

"Harus diatur terlebih dahulu (regulasinya), kita kaji dahulu lah" sambung Lasarus.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menjelaskan aspek keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas menjadi yang paling utama dalam penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.

"Kita ada beberapa tol khusus untuk sepeda motor, tapi tidak bersatu dengan roda empat karena masalah-masalah disiplin berlalu lintas kita kan belum cukup bagus. Nanti akan menimbulkan masalah keselamatan juga," kata Hedy.

Dia juga melihat kedisplinan masyarakat Indonesia dalam berkendara masih cukup rendah. Hal itu yang menjadi pertimbangan serius pemerintah untuk mengkaji moge bisa masuk jalan tol.

"Nanti ada motor belum tentu disiplin, karena kalau di luar (negeri) tidak boleh dia (motor) di samping mobil, dia harus di belakang, kita masih jauh ke situ," pungkasnya. (NIA)

SHARE