ECONOMICS

Menteri ESDM Buka Suara soal Ormas Dapat Jatah Tambang dari Jokowi

Atikah Umiyani/MPI 04/06/2024 15:12 WIB

Menteri ESDM, Arifin Tasrif buka suara soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan jatah WIUPK kepada Ormas Keagamaan.

Menteri ESDM Buka Suara soal Ormas Dapat Jatah Tambang dari Jokowi (foto atikah)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif buka suara soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

Izin pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Arifin bilang, bagi ormas keagamaan yang ingin mengelola tambang, harus tetap mengajukan izin ke Kementerian ESDM. 

"Itu nanti juga ke sini, jadi itu kan yang dialokasikan hanya untuk ormas keagamaan, ada enam," jelas Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi memastikan bahwa evaluasi teknis bagi ormas keagamaan yang ingin mengelola tambang tetap dilakukan oleh Kementerian ESDM. 

"Kan kita yang menengahi izin memang dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dilimpahkan untuk approvalnya biar satu pintu, evaluasi teknis tetap di ESDM," tuturnya. 

Agus menambahkan, guna menghindari konflik horizontal seperti yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak, nantinya akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha milik ormas keagamaan. 

"Kan nanti bakal keluar Perpresnya, tata caranya. Nanti dulu," tutup Agus.

(FAY)

SHARE