ECONOMICS

Menteri ESDM dan DPR Bahas Asumsi Dasar APBN hingga Pemeriksaan BPK RI

Atikah Umiyani/MPI 31/08/2023 11:32 WIB

Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hari ini, Kamis (31/8/2023).

Menteri ESDM dan DPR Bahas Asumsi Dasar APBN hingga Pemeriksaan BPK RI. (Foto: Atikah/MNC Media)

IDXChannel -  Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hari ini, Kamis (31/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dimulai pukul 10.37 WIB.

Terdapat tiga pembahasan dalam Raker kali ini di antaranya terkait LKPP APBN T.A. 2022 (RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN T.A. 2022), pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2024 yang dilanjutkan dengan penetapan serta pengantar RKA K/L T.A. 2024.

"Sebagai sektor yang sangat vital, Kementerian ESDM harus memiliki tata kelola dan pengelolaan keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diamanatkan dalam UUD," jelas Sugeng.

Ia memuji Kementerian ESDM yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Kami berharap Kementerian ESDM dapat mempertahankan opini WTP serta menindaklanjuti temuan-temuan sesuai dengan rekomendasi BPK," ujarnya.

(FRI)

SHARE