IDXChannel - Kementerian ESDM mengaku sudah membahas secara intensif rencana menaikkan insentif konversi motor BBM ke motor listrik menjadi Rp10 juta per unit.
"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Diakui Dadan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor belum terlalu banyak.
"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," tuturnya.