ECONOMICS

Menteri ESDM Targetkan Revisi Aturan Pembatasan Pertalite dan LPG Rampung Juni 2024

Atikah Umiyani/MPI 20/04/2024 03:00 WIB

Perpres tersebut berisi kebijakan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) 

Menteri ESDM Targetkan Revisi Aturan Pembatasan Pertalite dan LPG Rampung Juni 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 rampung Juni 2024. 

Perpres tersebut berisi kebijakan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM

Sebagaimana diketahui, revisi ini nantinya mengatur kategori kendaraan yang bisa mengonsumsi solar dan pertalite
 
Arifin mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan evaluasi sebelum Juni untuk menerapkan pengaturan tersebut. Sejalan dengan itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang terjadi.

"Mungkin. Kita bahas dulu lah melihat perkembangan. Sebelum Juni harusnya ada bahasan," jelas Arifin saat Halal Bihalal bersama rekan media di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jumat (19/4/2024).

Arifin menuturkan, perkembangan itu termasuk soal konflik yang saat ini tengah kembali memanas di wilayah Timur Tengah. 

"Kalau perang tidak jadi, ya kita lihat bertenggernya harga minyak di berapa," imbuhnya. 

Namun demikian, Arifin memastikan bahwa seluruh komponen yang akan diatur dalam Perpres 191 sudah selesai dibahas. 

"Pertamina juga sudah siapin data-data yang berhak mendapatkannya. Itu juga sudah disiapkan, nanti pelaksanaannya kita lihat," tutur Arifin. 

Lebih lanjut, Arifin juga memberikan sinyal akan mengatur pembelian LPG 3 kg pada Juni mendatang. Arifin menuturkan, dalam jangka menengah panjang, pihaknya juga akan menyiapkan pengganti LPG. 

"Kita juga jangka menengah panjang kita siapin pengganti LPG, pakai CNG. Ini regulasinya lagi kita siapkan. Mudah-mudahan bulan ini keluar," pungkas Arifin.

(NIA)

SHARE