ECONOMICS

Menteri ESDM Ungkap Alasan Program Harga Gas Murah Industri HGBT Dilanjut

Atikah Umiyani/MPI 08/07/2024 20:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan alasan terkait dilanjutkannya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) setelah 2024.

Menteri ESDM Ungkap Alasan Program Harga Gas Murah Industri HGBT Dilanjut. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan alasan terkait dilanjutkannya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) setelah 2024.

Menurut dia, alasan dilanjutkan program ini pun berdasarkan beberapa pertimbangan. Setidaknya dilanjutkan karena diharapkan industri bisa terus memberikan nilai tambah.

"Lanjut (program HGBT). Ya kita consider lah. Terutama yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita punya. Bisa kasih nilai tambah," ujar dia saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Namun, kata dia, belum adanya perluasan sektor industri yang bisa menikmati harga gas murah (harga gas bumi tertentu/HGBT).

Artinya, kebijakan harga gas murah di bawah USD6 per MMBTU itu masih diberikan hanya untuk tujuh kelompok industri, sama seperti tahun ini.

Arifin menuturkan, industri baru yang saat ini juga sedang tumbuh pun akan bisa menjadi penerima manfaat gas murah ini sebagai industri turunan dari tujuh sektor tersebut. 

"Memang kan industrinya ada lagi yang tumbuh-tumbuh. Tapi masuk di dalam kelompok tujuh," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah USD6 dolar per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," ujar Airlangga usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Sementara itu, mengenai adanya usulan perluasan program HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga menyampaikan, hal ini masih dalam proses pengkajian. 

"Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri," katanya. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri. 

Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

(YNA)

SHARE