Menteri LHK Setor PNBP Rp6,38 Triliun ke Kas Negara, Lampaui Target 2022
Menteri LHK, Siti Nurbaya menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp6,38 triliun pada 2022.
IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara sebesar Rp6,38 triliun pada 2022.
"Kami mampu memberikan sumbangan PNBP ke rekening kas umum negara sebesar 119,37 persen dari target PNBP sebesar Rp5,54 triliun," kata Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Dia menguraikan, PNBP tersebut meliputi setoran dari sumber daya alam sektor kehutanan berupa provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, serta iuran izin usaha pemanfaatan hutan sebesar Rp2,93 triliun.
Kemudian, PNBP yang bersumber dari penggunaan kawasan hutan sebesar Rp2,93 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp519,27 miliar, dan PNBP umum sebesar Rp202,12 miliar.
Selain menyetor pendapatan ke kas negara, Menteri LHK juga mengungkapkan capaian kinerja realisasi anggaran yang positif sepanjang tahun lalu.
Dari anggaran sebesar Rp6,5 triliun, terealisasi sebesar 97,58 persen atau setara Rp6,3 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 94,95 persen.
"Kami juga melaporkan tentang penilaian BPK dengan opini wajar tanpa pengecualian selama enam tahun berturut-turut sejak 2017 sampai 2022," pungkas Siti.
(FAY)