IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu para pelaku usaha perikanan untuk membahas besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor KKP, Senin (16/1/2023).
Menteri KKP Trenggono mengungkapkan pertemuan ini dilakukan agar tidak ada lagi protes terkait penarikan PNBP oleh pemerintah kepada para pelaku usaha perikanan.
"Soal presentase (besaran penarikan PNBP) dan sebagainya yang menting bagus buat pemerintah dan pengusaha," ujar dia dalam acara pertemuan Menteri KKP dengan pelaku usaha perikanan yang disiarkan secara virtual, Senin (16/1/2023).
Pengaturan PNBP Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.