Menteri Trenggono mengatakan saat ini PP tersebut sedang dalam proses perubahan. Oleh sebab itu, dia mengajak pelaku usaha perikanan duduk bersama.
"PP ini sedang kita ajukan untuk diubah. Namun demikian hitungannnya seperti apa, saya pengen melibatkan pengusaha. Supaya tidak ada protes lagi ke depannya," katanya.
Trenggono menambahkan besaran pungutan PNBP akan dikembalikan kepada aspirasi para nelayan. Namun, dia meminta perhitungannya harus jelas dan adil.
"Jadi nggak usah ada lagi tuntutan-tuntutan yang lain, udah jelas PNBP saya balikin lagi kepada saudara-saudara untuk diskusi bareng idealnya berapa. Tapi itungannya harus fair," ungkap dia. (NIA)