ECONOMICS

Menteri Maman Sebut Pelaku UMKM, Warga Menengah hingga Kelas Bawah Tak Terdampak PPN 12 Persen

Achmad Al Fiqri 20/12/2024 19:40 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kelompok UMKM hingga masyarakat kelas menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pelaku UMKM hingga warga menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)

IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut kelompok UMKM hingga masyarakat kelas menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

"Jadi saya harus luruskan ini lho, saya sebagai Menteri UMKM ingin menyampaikan bahwa dari sektor UMKM, dari sektor masyarakat menengah ke bawah tidak terkena dampak," kata Maman, Jumat (20/12/2024).

Maman menambahkan, masyarakat kelas menangah dan ke bawah tak bakal terkena dampak lantaran bahan pangan dan kebutuhan yang dikenakan PPN 12 persen itu yang kelas premium dan barang mewah.

"Sebagai contoh daging wagyu apakah masyarakat kita seluruh Indonesia semuanya mengkonsumsi daging wagyu? Kan enggak," kata Maman.

"Contoh misalnya hotel-hotel plus yang cukup tinggi, apakah itu dikonsumsi ataupun digunakan oleh masyarakat-masyarakat kita? Kan Tidak, terkait transportasi umum? Kan enggak," katanya.

Di sisi lain, kata Maman, Pemerintah justru memberikan sejumlah insentif pada UMKM. Pertama, kata dia, Pemerintah akan memberikan PPh 0,5 persen bagi pelaku UMKM yang berpenghasilan di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

"Untuk UMKM yang berpenghasilan penjualan maksimal Rp4,8 Miliar ke bawah diberikan PPh 0,5 persen selama 7 tahun," kata dia.

"Apabila sudah mendapatkan insentif tersebut selama 7 tahun, yang berakhir di bulan Desember nanti tetap akan dapat penambahan perpanjangan waktu 1 tahun sampai 2025," katanya.

Bahkan, kata Maman, Pemerintah tak kenakan PPH untuk pelaku UMKM yang berpenghasilan Rp500 juta.

"Inilah bentuk kontribusi pengamanan dari pemerintah. Jadi clear ya dengan adanya kebijakan PPN 12 persen, masyarakat menengah dan ke bawah itu sama sekali gak ada dampaknya," kata Maman.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE