ECONOMICS

Menteri PKP Surati Sri Mulyani, Minta Insentif PPN DTP Diperpanjang hingga 2026

Iqbal Dwi Purnama 04/07/2025 10:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan mendorong Kementerian Keuangan agar insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun diperpanjang.

Menteri PKP Surati Sri Mulyani, Minta Insentif PPN DTP Diperpanjang hingga 2026. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan mendorong Kementerian Keuangan agar insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga akhir 2025 bisa diperpanjang.

Maruarar menyatakan sudah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan yang berisikan argumentasi dari para aspiratornya baik dari pengembang maupun asosiasi pengembang beserta alasan mengapa PPN DTP perlu dilanjutkan.

"Saya sudah sampaikan suratnya dan berbicara langsung dengan Menkeu sekitar dua hari lalu di acara Danantara. Mudah-mudahan surat usulan agar insentif PPN DTP diperpanjang yang dari para aspiratornya dari asosiasi pengembang seperti REI, Himperra, Apersi, Apernas Jaya dan sejumlah asosiasi lain beserta alasannya bisa dipenuhi," ujarnya di Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dia menilai kebijakan PPN DTP yang sebelumnya sudah digulirkan perlu dilanjutkan untuk mendorong sektor perumahan tetap tumbuh dan berkembang. Sebab, insentif ini dinilai akan meningkatkan kemampuan beli masyarakat terhadap perumahan.

Sebagai informasi, insentif PPN DTP 2025 terdiri dari periode 1 Januari-30 Juni 2025 yakni PPN DTP diberikan sebesar 100 persen untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

Selanjutnya periode 1 Juli-31 Desember 2025, PPN DTP diberikan sebesar 50 persen untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

"Semoga dengan diperpanjangnya insentif PPN DTP oleh pemerintah akan membantu masyarakat dalam memiliki rumah dengan meringankan beban pajak, mendorong pertumbuhan sektor properti, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE