Menteri PKP Targetkan Renovasi 40 Rumah per Tahun di Setiap Desa
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan akan membangun atau merenovasi sebanyak 40 rumah di Kelurahan/Desa setiap tahunnya.
IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan akan membangun atau merenovasi sebanyak 40 rumah di Kelurahan/Desa setiap tahunnya. Hal ini dalam rangka mewujudkan program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar mengatakan, program 3 juta rumah akan mampu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas. Selain itu juga, mendorong kewirausahaan sekaligus mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
"Pemerintah harus hadir memberikan perumahan yang terjangkau serta sanitasi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan dengan target pembangunan atau merenovasi sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun akan dapat dicapai sebanyak 3 juta rumah mulai tahun kedua," ujar Maruarar dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, jelas Maruarar, pembangunan perumahan secara tidak langsung juga akan membangun Indonesia dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Kementerian PKP juga akan memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Maruarar melaporkan pada tahun anggaran 2025 mendatang Kementerian PKP mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta rumah sebesar Rp5,27 triliun.
"Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp110,961 triliun dan Kementerian PKP Rp5,274 triliun," kata dia.
Sebagai informasi, adanya pembagian alokasi anggaran dua kementerian tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025. Ada alokasi pembiayaan perumahan Rp35,49 triliun yang diperuntukkan bagi program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit terdiri dari alokasi FLPP untuk 220.000 unit alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi SSB dan alokasi SBUM.
Sedangkan jumlah anggaran Rp5,27 triliun tersebut berasal dari Inspektorat IV Itjen Kementerian PUPR Rp0,009 triliun dan Ditjen Perumahan Rp5,078 triliun, Direktorat PPP Ditjen Pembiayaan Rp0,049 triliun, dan Direktorat PKP Ditjen Cipta Karya Rp0,137 triliun.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan target pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP sesuai pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 yang ada. Diharapkan, dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.
"Kami akan terus mendorong semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam program 3 juta rumah. Kami ingin masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni," katanya.
(Dhera Arizona)