ECONOMICS

Menteri PKP Tegaskan Penyalahguna KUR Perumahan Terancam Masuk Penjara

Tangguh Yudha 08/09/2025 04:00 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan.

Menteri PKP Tegaskan Penyalahguna KUR Perumahan Terancam Masuk Penjara. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. 

Ia menegaskan, pelaku penyalahgunaan akan diproses hukum dan dijamin masuk penjara.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Menteri PKP dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Jakarta pada Minggu (7/9/2025). Menurutnya, KUR Perumahan merupakan program penggerak roda perekonomian.

"KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu," tegas Menteri yang akrab disapa Ara itu.

Ia menekankan, siapa pun yang bermain-main dengan program ini dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Dirinya telah berkoordinasi langsung dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mengawal ketat pelaksanaan program ini.

"Yang gak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, Polisi Jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja," ujarnya.

Menteri Ara juga meminta HIPMI untuk melakukan kurasi secara serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program ini. Hal ini penting agar tidak ada pelaku usaha abal-abal atau fiktif yang ikut memanfaatkan dana KUR Perumahan.

"Kalau mengkurasi itu artinya memprofiling dengan benar. Benar nggak dia kontraktor? Real nggak? Punya karya nggak? Karena juga Kur ini terus terang, ada juga orang yang melakukan korupsi di bidang Kur, dan sudah ditangkap. Saya doain tidak ada anak HIPMI yang ditangkap karena korupsi KUR," tutur Ara.

Untuk diketahui, program KUR Perumahan menyasar sektor supply yang mencakup kontraktor, developer, dan toko bangunan, dengan total nilai mencapai Rp117 triliun. Diharapkan dana tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE