ECONOMICS

Meski Okupansi Terancam Turun, Hotel dan Restoran di Cirebon Dukung PPKM Level 3

Hasan hidayat 06/12/2021 11:37 WIB

Sejumlah hotel dan restoran di Kota Cirebon siap menjalani dan menaati aturan selama penerapan PPKM Level 3.

Meski Okupansi Terancam Turun, Hotel dan Restoran di Cirebon Dukung PPKM Level 3. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah hotel dan restoran di Kota Cirebon siap menjalani dan menaati aturan selama penerapan PPKM Level 3. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah demi mencegah terjadina lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki. Di manakebijakan PPKM Level 3 itu sendiri akan berlangsung selama 10 hari, pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. 

"Bersama dengan anggota PHRI lainnya siap mendukung dan membantu untuk menjalankan PPKM level 3. Agar, dikemudian hari setelah penerapan PPKM level 3 tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19," jelasnya, Senin (6/12/2021).

"Kami bersama teman-teman hotel lainnya siap mendukung dan membantu dalam menjalankan PPKM Level 3," lanjut Kiki sapaan akrabnya.

Menurut Kiki, pihaknya juga sudah mengetahui gambaran terkait dengan PPKM Level 3 sebelumnya, seperti dari aturan-aturan, batas waktu, dan kapasitasnya.

"Kita sangat support, sangat membantu, dan mulai dari sekarang kita sudah menghimbau kebanyak tamu. Intinya, tamu dari luar kota diperbolehkan datang ke Kota Cirebon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," tambahnya.

Namun, lanjut Kiki, dengan PPKM Level 3 ini pihaknya bersama anggota PHRI Kota Cirebon mengharapkan tidak ada penurunan okupansi. Karena, kondisi Pariwisata pada bulan November dan Desember lagi menggeliat.

"Harapan kita di PPKM Level 3, tamu masih bisa leluasa datang ke Kota Cirebon. Kapasitas meeting juga kita mengikuti aturan, dan harapan kita juga jangan sampai tidak diperbolehkan," harapnya.

Terkait dengan perayaan malam tahun baru, kata Kiki, sudah berkoordinasi dengan beberapa hotel sepakat untuk tidak mengadakan acara perayaan malam tahun baru. Tapi, ada beberapa hotel yang memang menyediakan Gala Dinner, bukan perayaan pergantian tahun.

"Tapi aturannya kita tetap mengikuti aturan PPKM Level 3, misalnya aturan sampai jam 9 ya sampai jam 9 selesai, atau harapannya dapat kelonggaran sampai jam 10, ya sampai jam 10. Intinya jalan seperti biasa, hanya mengurangi kapasitas okupansi," pungkas dia. (TYO)

SHARE