ECONOMICS

Mie Sedap Ditarik di Luar Negeri, Ini Tanggapan Kemenperin 

Advenia Elisabeth/MPI 21/10/2022 09:44 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kasus ditariknya produk Mie Sedaap dari tiga negara yakni Taiwan, Hong Kong, dan Singapura.

Mie Sedap Ditarik di Luar Negeri, Ini Tanggapan Kemenperin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kasus ditariknya produk Mie Sedaap dari tiga negara yakni Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Berdasarkan statment awal, pemerintah di tiga negara tersebut menjelaskan penarikan dilakukan karena ditemukan residu pestisida di dalam produk. 

"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika  di Jakarta, Jumat (21/10/2022).


Ia menjelaskan, setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, produk itu juga sudah mengikuti sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut. 

Putu menyebut bahwa pemerintah akan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan terkait sebagai langkah mitigasi. 

Adapun yang dimaksud perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM, Kemenperin, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Sebagai informasi, Sebagai informasi, beberapa bulan ini produk Mie Sedaap ramai ditarik oleh Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Ketiga negara itu menemukan kandungan residu pestisida di sejumlah produk.

Misalnya saja Taiwan, Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menemukan kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap Cup yang masuk ke negara itu. Larangan itu karena kandungan residu pestisida pada produk tersebut disebut berlebihan.

Kemudian, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida.

Lalu Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menarik Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken karena menemukan pestisida, etilen oksida pada mi tersebut. 

(SLF)

SHARE