Minyak Goreng di Sumut Langka, Polda Bentuk Tim Khusus Cegah Penimbunan
Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki kelangkaan minyak goreng.
IDXChannel - Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden kelangkaan komoditi minyak goreng di wilayah Sumatera Utara. Polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya penimbunan oleh para spekulan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, mengatakan tim yang mereka bentuk itu nantinya akan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara maupun Disperindag Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.
“Itu kami lakukan untuk mencegah penimbunan minyak goreng,” kata John, Kamis (17/2/2022).
John mengatakan, tim khusus yang dibentuk sudah melakukan pengecekkan ke distributor minyak goreng yang ada di wilayah Sumatera Utara. Sejauh ini, mereka belum menemukan indikasi penimbunan.
“Jika ditemukan (penimbunan) akan kami proses, karena kami sudah mengimbau agar tidak terjadi penimbunan terhadap bahan pokok penting,” pungkasnya.
Kelangkaan minyak goreng di wilayah Sumatera Utara sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Bahkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan satu harga untuk komoditi minyak goreng, tak langsung membuat stok minyak goreng kembali membaik.
Bahkan peritel modern yang awalnya masih memiliki stok, kini mengalami kekosongan. Warga bahkan menyerbu peritel modern yang masih memiliki stok.
Persoalan kelangkaan ini sendiri sudah menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU juga masih menyelidiki adanya kemungkinan persaingan usaha tidak sehat di balik kelangkaan minyak goreng tersebut.
(IND)