ECONOMICS

Minyak Goreng Mahal, DPR Bakal Bentuk Pansus Hak Angket

Felldy Utama 22/03/2022 15:50 WIB

Menanggapi naiknya harga minyak goreng yang demikian tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket.

Minyak Goreng Mahal, DPR Bakal Bentuk Pansus Hak Angket. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menanggapi naiknya harga minyak goreng yang demikian tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Usulan pembentukan pansus hak angket tersebut sebagai tanggapan atas kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. Rencananya, hal itu akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Soal masalah Pansus yang diusulkan nanti kita akan bawa ke Badan Musyawarah. Di situ biasanya akan dibahas," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2022).

Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu tidak bisa memastikan apakah usulan pembentukan Pansus tersebut bisa terealisasi atau tidak. Sebab, keputusan itu dikembalikkan kepada masing-masing fraksi partai politik.

"Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat para fraksi-fraksi di badan musyawarah tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusulkan untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) angket dalam rangka menyikapi kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini dirasakan masyarakat Indonesia.

"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya Pansus hak angket," kata Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini dalam jumpa persnya, Jumat (18/3/2022). (TYO)

SHARE