IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai gagal dalam mengatasi benang kusut minyak goreng. Akibatnya, bukan hanya menyebabkan kelangkaan tetapi justru harganya di pasaran jadi tak terkendali.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, fenomena ketersediaan minyak goreng pasca pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat.
Pasalnya, harga minyak goreng kemasan kini menembus Rp37.000 per liter. Kondisi tersebut diperburuk dengan kelangkaan minyak goreng curah meski ditarif murah. Fenomena tersebut, kata Farhan, merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar.
Farhan menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran semakin memperkuat kenyataan bahwa Kemendag tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.
"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," jelas Farhan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).