IDXChannel – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty.
Dengan penyesuaian tersebut, harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
• Pertamax Turbo turun dari Rp19.300/liter menjadi Rp18.300/liter
• Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000/liter menjadi Rp16.600/liter
• Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250/liter menjadi Rp15.950/liter
• Pertamina Dex tetap Rp 21.150/liter
• Dexlite tetap Rp 19.700/liter
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.