IDXChannel - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencatat 1.911 layanan konsumen sepanjang Januari—Juni atau semester I-2026. Jumlah tersebut meliputi 1.568 layanan pengaduan konsumen, 161 pertanyaan, dan 182 informasi.
“Sebanyak 89 persen pengaduan berhasil selesai dengan nilai transaksi konsumen tercatat sebesar Rp18.596.548.758 yang terdiri atas sektor elektronik, jasa keuangan, jasa transportasi, jasa pariwisata, obat dan makanan, perumahan, jasa telekomunikasi, dan perumahan sedang dalam proses penyelesaian,” kata Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Moga merinci laporan konsumen terbanyak meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, sistem pembayaran, dan jasa transportasi. Pada sektor elektronik dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan kendala klaim garansi ke pusat layanan purnajual (service center).
Pada sektor sistem pembayaran, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai permasalahan isi ulang saldo, serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit. Sedangkan pada jasa transportasi, pengaduan konsumen lebih banyak tentang permintaan pengembalian dana (refund) dan perubahan jadwal keberangkatan.
“Perlindungan konsumen merupakan fondasi penting membangun iklim perdagangan yang sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab," ujar Moga.