IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) usai resmi melakukan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:5. Harga yang ditetapkan Rp920.
Hal itu berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan menunjuk surat PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) No. RR/CO/11.228/VII/2026.
Dilansir dari pengumuman keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/7/2026), penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham RAJA dalam JATS akan dilaksanakan pada 16 Juli 2026.
Harga saham RAJA pada saat akhir Cum di Pasar Reguler dengan nilai nominal lama Rp25 per saham pada 15 Juli 2026, tercatat pada harga Rp4.600.