IDXChannel - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp274,17 miliar dari laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD27,24 juta.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/62026), total dividen yang dibagikan setara Rp65 per saham. Jumlah tersebut terdiri atas dividen interim sebesar Rp25 per saham atau senilai Rp105,68 miliar yang telah dibayarkan pada 29 Januari 2026, serta dividen final sebesar Rp40 per saham atau senilai Rp168,49 miliar yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Selain pembagian dividen, perseroan juga menyisihkan dana cadangan sebesar Rp100 juta sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Sementara sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Manajemen juga memperoleh persetujuan pemegang saham untuk memberikan tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris dengan mekanisme pembagian yang didelegasikan kepada Dewan Komisaris.