sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PKP Bangun Rusun MBR di Tapos, Gunakan Lahan Pemkot Depok 1 Hektare

Economics editor Tangguh Yudha
01/08/2026 09:30 WIB
Kementerian PKP menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan Tapos, Kota Depok.
Kementerian PKP Bangun Rusun MBR di Tapos, Gunakan Lahan Pemkot Depok 1 Hektare. (Foto: iNews Media Group)
Kementerian PKP Bangun Rusun MBR di Tapos, Gunakan Lahan Pemkot Depok 1 Hektare. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan Tapos, Kota Depok.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkap pembangunan akan dilakukan di atas lahan seluas 1 hektare dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Untuk yang Rusun MBR yang akan dibangun melalui APBN itu akan, insyaallah akan menggunakan tanah yang dipunyai Pemerintah Kota Depok," ungkap Sri dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jumat (31/7/2026).

Menurut dia, lokasi pembangunan berada di wilayah Tapos yang merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi di Kota Depok. Lahan tersebut juga telah berstatus sebagai aset milik Pemerintah Kota Depok sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rusun.

"Itu di daerah Tapos jadi yang pasti di daerah situ termasuk daerah padat penduduk di Depok gitu, dan itu memang sudah menjadi lahan milik Pemerintah Kota Depok," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement