ECONOMICS

Moderna Ajukan Izin Pemakaian Vaksin Covid-19 untuk Remaja

Rizky Pradita Ananda 11/06/2021 21:15 WIB

Moderna Inc, salah satu produsen vaksin Covid-19 diketahui sudah mengajukan permohonan izin penggunaan vaksin pada Kamis (10/6/2021). 

MNC Media

IDXChannel - Moderna Inc, salah satu produsen vaksin Covid-19 diketahui sudah mengajukan permohonan izin penggunaan vaksin pada Kamis (10/6/2021). 

Permohonan izin penggunaan vaksin yang diajukan kepada pihak otorisasi Amerika Serikat oleh Moderna tersebut, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (11/6/2021) adalah penggunaan vaksin Covid-19 pada kelompok usia remaja, mulai dari 12 sampai 17 tahun.

Memvaksinasi kelompok usia anak-anak, termasuk anak remaja sendiri dikatakan sebagai salah satu kunci untuk bisa mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Meski biasanya kebanyakan kelompok usia muda ini terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala sama sekali. Tapi tetap tak menghilangkan peluang resiko akan kesakitan parah dan menyebarkan virus Sars-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 pada orang lain. 

Sejauh ini, vaksin Covid-19 buatan Moderna Inc sudah digunakan untuk program vaksinasi di Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan Kanada untuk kelompok usia di atas 18 tahun. Amerika sendiri sudah  memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech dalam memvaksinasi anak-anak berusia 12 tahun.

Selain mengajukan permohonan izin penggunaan di Amerika, pihak Moderna dikatakan juga sudah mengajukan hal yang sama ke pihak regulator yang berwenang di Eropa dan Kanada.

Sebagai informasi pada Mei 2021, vaksin dua dosis dari Moderna menunjukkan hasil terbukti efektif pada remaja berusia 12-17 tahun dan tidak menunjukkan masalah keamanan baru atau besar, ketika dalam uji klinis yang mengevaluasi efektivitasan vaksin pada 3732 orang remaja.

Sementara itu, untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang tengah berjalan belum dilakukan pada kelompok anak-anak atau pun anak remaja. Program vaksinasi Nasional saat ini masih fokus pada gelombang kedua yakni kelompok masyarakat usia lanjut (lansia), pra lansia (di atas 50 tahun tapi belum mencapai 60 tahun), dan usia muda 18 tahun ke atas. 

(IND) 

SHARE