ECONOMICS

Modus Mafia Bandara, Bayar Rp 6,5 Juta WNA Lolos Tanpa Karantina

Dita Angga Rusiana 28/04/2021 07:14 WIB

Buntut lolosnya ratusan warga India masuk ke Indonesia karena menggilanya covid di negara tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya praktik mafia di bandara.

Modus Mafia Bandara, Bayar Rp 6,5 Juta WNA Lolos Tanpa Karantina (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Buntut lolosnya ratusan warga India masuk ke Indonesia karena menggilanya covid-19 di negara tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya praktik mafia di bandara.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam praktiknya, oknum bandara dapat meloloskan Warga Negara Asing (WNA) tanpa harus dikarantina 14 hari dengan membayar Rp6,5 juta per orang.

Namun terkait oknum mafia bandara yang telah diamankan polisi, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan kasus warga negara asing (WNA) yang diloloskan dari kewajiban karantina. Sebelumnya, WNA tersebut lolos diduga karena ada oknum pegawai bandara yang terlibat.

"Saya meluruskan informasi yang beredar, petugas imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi pada, Selasa (27/4/2021).

Tugas yang dilakukan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya sekedar memeriksa kelenjar dokumentasi WNA. Hal itu tidak berkaitan dengan meloloskan WNA dari kewajiban karantina. Jika sesuai prosedur maka WNA akan dibawa ke tempat isolasi setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian selesai.

"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian. Petugas imigrasi hanya memerlukan dokumen keimigrasian, hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tugas dan fungsi imigrasi untuk karantina," jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19. Hal ini diduga kuat adanya praktik mafia yang bermain di lingkup  Bandara Soekarno-Hatta yang berperan meloloskan WNA datang tanpa karantina.

“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.

Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari. JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW, Red) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka lolos dari karantina Covid-19, dengan membayar sejumlah uang pada pegawai bandara. Lalu, pegawai itu membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India. Saat ini penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.

Sementara, Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, S dan RW yang meloloskan warga India tanpa karantina bukan petugas Bandara Soetta. 

"Kedua pelaku yang meloloskan penumpang asal India dari prosedur karantina COVID-19 bukan petugas Bandara Soetta. Kedua oknum yang terlibat kasus itu hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara," katanya, di Bandara Soetta.

Dijelaskan dia, S dan RW telah menyalahgunakan kartu pas bandara. Mereka adalah pihak yang berkepentingan dengan instansi lain di Bandara Soetta. Sehingga, mendapatkan kartu pas bandara.

"Diduga kedua oknum itu pihak yang berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru telah menyalahgunakan kartu pas bandara," ungkapnya.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara. Untuk itu, mereka telah melakukan pengecekan terhadap keduanya.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soetta. Kami meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu mentaati peraturan," tukasnya. (RAMA)

SHARE