ECONOMICS

Motor Listrik yang Dapat Subsidi hanya 200 Ribu Unit di 2023

M Fadli Ramadan 06/03/2023 20:24 WIB

Untuk saat ini, mobil listrik yang sudah diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN sudah mencapai 40 persen adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.

Motor Listrik yang Dapat Subsidi hanya 200 Ribu Unit di 2023 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan memberlakukan subsidi kendaraan listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. 

Namun, jumlah kendaraan listrik yang akan mendapat subsidi untuk tahun ini terbatas. Pemberian insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik telah menjadi wacana pemerintah Indonesia sejak penghujung tahun lalu. 

Tujuannya adalah memberi kemudahan kepada masyarakat untuk beralih dan mempercepat tren kendaraan listrik.

Syarat yang ditetapkan pemerintah kepada produsen kendaraan listrik yang ingin masuk dalam program bantuan subsidi adalah sudah dirakit di Indonesia. Selain itu, kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sudah mencapai 40 persen.

Untuk saat ini, mobil listrik yang sudah diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN sudah mencapai 40 persen adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Sedangkan produsen motor listrik yang telah memenuhi syarat tersebut adalah Gesits, Volta, dan Selis.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan berdasarkan perhitungan yang dilakukan, pemerintah juga hanya akan memberikan bantuan dengan jumlah yang terbatas pada tahun ini.

“Kita juga melihat kapasitas produksi nasional, ada beberapa hal yang kita hitung. Formulasinya sudah kami selesaikan dan dikirim ke Kementerian Keuangan, di mana kami mengusulkan pemberian bantuan pembelian sepeda motor listrik sebesar 200 ribu unit hingga Desember 2023,” kata Menperin dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip dari kanal YouTube Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI.

Sementara itu, Agus mengungkapkan untuk bantuan pembelian dua model mobil listrik, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 sebesar 35.900 unit. Sedangkan bus listrik yang diproduksi lokal diberikan bantuan untuk pembelian sebanyak 138 unit.

Dalam memberikan anggaran yang disebut bantuan pemerintah itu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen. Syaratnya juga cukup mudah, tapi jika tidak lolos maka pembeli tersebut tidak bisa mendapatkan subsidi.

“Calon pembeli datang, dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ nanti akan terlihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.

(SAN)

SHARE