ECONOMICS

MRT Jakarta Resmikan Halte Transport Hub dan Pujasera Rasa Padu

Dhera Arizona 10/07/2024 20:45 WIB

PT MRT Jakarta (Perseroda) meresmikan Halte Transport Hub dan area pujasera (food court) Rasa Padu di Gedung Transport Hub MRT Jakarta, Dukuh Atas.

MRT Jakarta Resmikan Halte Transport Hub dan Pujasera Rasa Padu. (Foto MRT Jakarta)

IDXChannel - PT MRT Jakarta (Perseroda) meresmikan Halte Transport Hub dan area pujasera (food court) Rasa Padu di Gedung Transport Hub MRT Jakarta, Dukuh Atas.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono berharap dengan lokasinya strategis dan berpotensi tumbuh, Transport Hub dapat menjadi simpul transit antarmoda transportasi publik di kawasan Dukuh Atas.

“Saya memberikan apresiasi terhadap sinergi antarbadan usaha milik daerah yang terwujud pagi ini di gedung Transport Hub seperti bus Transjakarta yang melayani masyarakat serta pembayaran transaksi yang menggunakan alat pembayaran Bank DKI. Semoga ke depannya,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menyambut baik kerja sama dan sinergi antar BUMD. Menurutnya, dengan adanya integrasi ini bisa semakin banyak lagi masyarakat menggunakan transportasi publik.

“Dengan beroperasinya bus Transjakarta rute 1B Palmerah-Transport Hub dan 2P Senen-Transport Hub, kami berharap agar  lebih banyak lagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik terintegrasi saat bermobilitas di Jakarta,” kata dia.

“Pujasera ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak swasta, ID Kitchen, yang menghadirkan beragam jenis kuliner nusantara dan internasional dengan area makan yang nyaman,” ujar Tuhiyat.

Area pujasera berada di lantai 3 dan diisi oleh sekitar 27 gerai usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jam operasionalnya dimulai pada pukul 09.00 hingga 21.00 WIB dan menyediakan beragam metode pembayaran digital.

Sedangkan bus Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Hadirnya kedua layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran transport hub sebagai pumpunan moda di kawasan berorientasi transit Dukuh Atas yang dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2021.

(YNA)

SHARE