MRT Keluarkan Jam Operasional Baru, Catat Nih!
MRT Jakarta mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari berlaku Senin hingga Jumat.
IDXChannel - PT MRT Jakarta mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari berlaku Senin hingga Jumat terhitung sejak Kamis, 7 Oktober 2021. Itu berlaku dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu.
"Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.30-21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit," dikutip laman resmi MRJ Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Sementara itu, MRT Jakarta juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.
Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
Adapun saat ini, angka keterangkutan MRT Jakarta mengalami kenaikan hingga 145 persen dibanding Agustus 2021. Tercatat pada September 2021, total pengguna jasa mencapai 441.875 orang dengan rata-rata harian 14.729 orang dan 4.554 perjalanan.
Sedangkan pada Agustus lalu total penumpang sekitar 185.649 orang dengan rata-rata harian 5.989 orang dan jumlah perjalanan kereta sebanyak 3.837 perjalanan. Angka ini menunjukkan konsisten kenaikan keterangkutan MRT Jakarta seiring dengan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah. (NDA)