Mudik Bakal Dilarang Atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan batasan ketat atau melarang kegiatan mudik menyambut hari raya Idul Fitri.
IDXChannel - Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan batasan ketat atau melarang kegiatan mudik menyambut hari raya Idul Fitri. Namun demikian, kebijakan tersebut belum diatur apakah akan diizinkan atau dilarang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita irawati, mengatakan belum merumuskan soal aturan mudik, atau turunan aturannya ditengah adanya pelonggaran pemberlakuan dari PPKM masih dibahas di sejumlah lintas Kemenherian dan lembaga.
“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan kemenkes, satgas penanganan covid 19, kemendagri, TNI polri dan kementerian/ lembaga terkait, jadi belum diputuskan,” kata Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
Adita menuturkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.
“Kami tentu besiap dan terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan masih menunggu arahan dan pendalaman hingga diskusi dengan sejumlah stakeholders.
“Sampai saat ini kami belum putuskan, belum final. Jadi kami pun masih kaji dan rapatkan dulu bagaimana-bagaimananya, Kita lihat dulu nanti kalau sudah saatnya, kami juga telah dan akan mendiskusikan. Kalau pak menteri sudah setuju nanti kita informasikan,” Kata Budi saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
Seperti diketahui, Dalam dua tahun belakangan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran diwarnai dengan pengetatan dan larangan mudik di karenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang kasusnya terus menggila dan meningkat. (TYO)