ECONOMICS

Mudik Diizinkan, DPR Ingatkan Pemerintah untuk Berkaca Kasus Eropa

Azhfar Muhammad 26/03/2022 13:00 WIB

Pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran di 2022 ini.

Mudik Diizinkan, DPR Ingatkan Pemerintah untuk Berkaca Kasus Eropa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran di 2022 ini. Namun demikian, izin tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menjalankan vaksinasi booster saja, sedangkan masih ada sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan.

Anggota Komisi IX  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR, Rahmad Handoyo, merespons dan memberikan catatan kritis menyusul kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 2022. 

Rahmat menyambut positif keputusan pemerintah yang mengijinkan mudik lebaran. Namun kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi dibeberapa negara di Eropa. Dikatakan, sejumlah negara di Eropa yang tadinya kasus positif Covid sudah melandai, kembali meledak.

“Tentu kita menyambut positif keputusan pemerintah yang mengijinkan mudik lebaran. Namun kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, masyarakat  jangan bereforia. Apalagi kalau menganggap pandemi sudah berakhir, itu salah besar,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Sabtu (26/3/2022).

Rahmat mengatakan, pandemi Covid-19  masih jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu dikedepankan. 

“Bukan kata pandemi belum selesai tapi kata WHO. Lembaga kesehatan dunia ini masih terus mewanti-wanti bahwa pandemi mash jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu dikedepankan,” katanya.

Sementara itu, kini Indonesia juga harus berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi dibeberapa negara di Eropa. Dikatakan, sejumlah negara di Eropa yang tadinya kasus positif Covid sudah melandai, kembali meledak.

“Mungkin karena adanya tekanan publik, tekanan politik dan sosial budaya, banyak  negara di Eropa yang melonggarkan aturan dan sangat terbuka. Bahkan ada yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang publik, justru lihatlah sekarang, di sana terjadi ledakan. Ada yang kasus positif perhari hingga 200 ribu. Dan rumah sakit penuh kembali,” bebernya.

Menambahkan contoh lain, Rahmad menyebutkan Korea Selatan. DIkatakan, di negara ginseng tersebut, saat ini telah menembus 10 juta kasus atau hampir 20 persen dari jumlah populasi negara tersebut. Korea Selatan saat ini kasus positifnya tertinggi di dunia.

“Saya kira kasus di Eropa  juga di Korea Selatan harus jadi perhatian kita bersama. Kita tentu tidak mau setelah melandai seperti saat ini kemudian meledak lagi. Karena itu kita harus berhati-hati,” urainya.

“Kita harapkan agar saat melakukan perjalanan udik, masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan. Ini tidak boleh ditawar-tawar," pungkasnya. (TYO)

SHARE